Hukum Transportasi & Hukum Lalu Lintas

Buku ajar hukum transportasi dan hukum lalu lintas ini telah disusun secara sistematis dan disajikan secara praktis. Adapun topik yang telah disajikan dalam penulisan buku ini meliputi; pendahuluan, transportasi umum, pengangkutan dalam perspektif hukum ekonomi, pengangkutan transportasi laut, pengangkutan transportasi udara, lalu lintas, tentang jalan, pidana lalu lintas dan angkutan jalan, gagasan model alternatif dalam penyelesaian tindak pidana pelanggaran lalu lintas.

Di Indonesia transportasi/pengangkutan berupa barang dan/atau jasa sangat penting untuk terus dikembangkan karena sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara dengan keadaan geografis yang terbilang unik yaitu terdiri dari ribuan pulau, perairan yang terdiri dari sebagian besar laut (sehingga disebut negara maritim), sungai dan danau yang bisa memungkinkan pengangkutan dilakukan dari jalur darat, laut dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Di samping hal tersebut di atas, Lalu lintas merupakan salah satu sarana komunikasi masyarakat yang memegang peranan vital dalam memperlancar pembangunan yang kita laksanakan.Karena dengan adanya lalu lintas tersebut,memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya untuk pemenuhan perekonomiannya. Tanpa adanya lalu lintas,dapat dibayangkan bagaimana sulitnya kita untuk menuju tempat pekerjaan atau melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan jalan raya.Tidak ada satu pun pekerjaan yang tidak luput dari penggunaan lalu lintas. Pentingnya transportasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya kebutuhan akan jasa angkutan bagi mobiltas orang serta barang dari dan ke seluruh pelosok tanah air,bahkan dari dan ke luar negeri. Selain itu transportasi juga berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang berpotensi, namun belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Transportasi & Hukum Lalu Lintas”

Your email address will not be published. Required fields are marked *