Hukum acara perdata
Matakuliah ini membahas tentang pengertian, sumber hukum acara perdata, jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia, kompetensi pengadilan, asas-asas hukum acara perdata, penuntutan hak, tata cara berperkara di pengadilan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan. Selain itu, mata kuliah ini juga memberikan gambaran bagaimana cara menyusun gugatan, jawaban, replik, duplik, dan surat kuasa. Sasaran pembelajaran dalam buku ajar ini di antaranya adalah agar; Mahasiswa mampu menjabarkan konsep, fungsi, tujuan dan sumber-sumber Hukum Acara Perdata, Mahasiswa mampu membedakan asas-asas Hukum Acara Perdata, Mahasiswa mampu membedakan jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia beserta kompetensinya, Mahasiswa mampu membedakan kompetensi dan tugas setiap badan peradilan, Mahasiswa mampu menganalisis dan menerapkan teknik dalam membuat Surat Kuasa, Mahasiswa mampu menguraikan, menganalisis, dan menerapkan teknik dalam membuat gugatan dan jawaban, Mahasiswa mampu menguraikan, menganalisis, dan menerapkan teknik dalam membuat replik dan duplik, Mahasiswa mampu membedakan jenis dan fungsi serta tujuan upaya hukum, Mahasiswa mampu membedakan jenis -jenis putusan (eksekusi) dan tahapan -tahapan penyelesaian perkara, Mahasiswa mampu menganalisis Kasus/perkara dan tahapan-tahapan dalam menyelesaiakan perkara perdata, Mahasiswa mampu mengevaluasi proses beracara perdata di pengadilan negeri dan pengadilan agama, dan yang terakhir Mahasiswa mampu mempraktikkan proses acara perdata.
Reviews
There are no reviews yet.