Tindak pidana korupsi
Praktik korupsi pada masa sekarang mengalami perkembangan dengan munculnya praktik-praktik baru yang berusaha memanfaatkan celah atau kelemahan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Seperti halnya dengan pemberian hadiah yang seringkali dianggap hanyalah sebagai suatu ucapan terima kasih atau ucapan selamat kepada seorang pejabat. Maraknya kejahatan korupsi terjadi disebabkan oleh banyak hal. Salah satu penyebab utama adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai lingkup kejahatan korupsi tersebut. Meski dalam pertanggungjawaban pidana ketidaktahuan bukan alasan untuk menghindar dari tanggungjawab hukumnya, kebutuhan untuk menyosialisasikan lingkup kejahatan korupsi adalah hal yang sangat penting. Oleh karenanya perlu penjabaran secara menyeluruh mengenai kejahatan korupsi yang diatur oleh perundang-undangan Indonesia.
Reviews
There are no reviews yet.