Buku saku shalat tahajud, hajat, dan dhuha 160
Shalat sunnah dalam istilah syara’ disebut nawafil, yang berarti tambahan atau penambal. Jika diibaratkan pakaian, jika ada bagian yang koyak atau robek, kita akan menambalnya. Begitu juga dengan amal-amal wajib, jika ada yang tertinggal atau terlupakan mengerjakannya, maka haruslah ditambal dengan shalat-shalat sunnah. Shalat sunnah terbagi menjadi 3, yaitu shalat sunnah rawatib, sunnah muakkadah, dan sunnah ghairu muakkadah dimana setiap shalat sunnah mempunyai manfaat sendiri-sendiri. Buku ini membahas perihal tuntunan shalat tahajjud, shalat hajat, dan shalat dhuha. Sehingga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai fadhilah serta tata cara mengerjakannya.
Reviews
There are no reviews yet.