Pengantar hukum internasional

Buku ajar yang hadir di tangan pembaca sekalian ini, mencoba mengupas perbedaan pandangan tentang eksistensi Hukum Internasional, bahkan terkait dengan identitas apakah merupakan hukum atau tidak. Para ahli ada yang berpendapat bahwa hukum internasional tidak dapat digolongkan kedalam kelompok ilmu hukum tetapi hanya sekedar moral internasional yang tidak mengikat secara positif. Namun ada sarjana yang menyatakan bahwa hukum internasional merupakan hukum positif yang sudah terbukti menyelesaikan atau mengatur persoalan-persoalan dunia bahkan ada pendapat yang menyatakan hukum internasional sebagai “world law” atau hukum dunia yang didalamnya ada jaringan, sistem serta mekanisme dari suatu pemerintahan dunia yang mengatur pemerintah-pemerintah dunia.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Pengantar hukum internasional”

Your email address will not be published. Required fields are marked *