Pengantar etika profesi hukum
Etika profesi hukum adalah dasar atau acuan yang dijadikan pedoman oleh para penegak hukum dalam menegakkan keadilan yang dituangkan dalam bentuk kode etik profesi hukum. Etika yang digambarkan sebagai filsafat moral, adalah sistem prinsip-prinsip moral yang berkaitan dengan apa yang baik bagi individu dan masyarakat, sedangkan hukum adalah sistem aturan dan pedoman yang ditegakkan melalui lembaga sosial untuk mengatur perilaku. Namun, ada banyak perbedaan antara etika dan hukum, antara lain; Etika keberadaan-nya tidak tertulis, sedangkan hukum dalam bentuk tertulis atau terbuku-kan sebagai hukum negara, etika bersifat subjektif dan fleksibel, sedang-kan hukum bersifat objektif dan tegas, etika tidak memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan vonis, sebaliknya hukum memerlukan bukti fisik da-lam menjatuhkan vonis, etika bersifat memberikan tuntunan, sedangkan hukum bersifat menuntut, etika tidak memerlukan alat untuk menjamin pelaksanaannya, sedangkan hukum memerlukan alat penegak hukum un-tuk pelaksanaannya. Buku ajar Pengantar Sosiologi Hukum ini dengan tujuan untuk memudahkan mahasiswa Fakultas Hukum dalam memahami materi perkuliahan, sebab buku ajar ini dapat digunakan sebagai buku pegangan tambahan yang merujuk kepada Rencana Pembelajaran Semester atau Silabus yang telah ditetapkan. Dengan demikian proses proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih baik.
Reviews
There are no reviews yet.