Hukum islam : dinamika seputar hukum keluarga

Buku ini berisikan kajian Hukum Islam yang difokuskan pada pembahasan tentang Hukum Keluarga yang berkaitan dengan Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Harta Kekayaan dalam Perkawinan, Wasiat dan Hibah. Buku ini mengkaji tentang teori yang berlandaskan pada pendapat para fuqaha yang penulis padukan dengan setiap peraturan yang ada di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan untuk memudahkan para pembaca dalam memahami buku ini penulis juga memadukan antara teori, peraturan dan kasus. Di Indonesia perkembangan Hukum Keluarga Islam cukup terbuka. Sebagai sebuah hukum, hukum Islam juga memiliki sumber yang melatar belakangi diberlakukannya hukum ini. Hukum Islam yang ada di Indonesia tentu mempunyai kekuatan hukum yang tidak bisa dipatahkan dan diremehkan begitu saja. Hukum ini akan mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan agar tertata kehidupan yang baik. Sumber hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Kepres No. 1 Tahun 1991 yang sudah diterapkan oleh Pengadilan Agama jika ada sengketa tentang permasalahan seorang muslim. Hukum Islam sebagai tawaran dalam menyelesaikan beberapa permasalahan. Pada hakikatnya dimaksudkan untuk mengajarkan kepada umat Islam agar kelak dapat memparaktekkannya dalam ke-hidupan sehari-hari, dan Hukum Islam di sini bersifat solutif, yang artinya Hukum Islam memberikan solusi-solusi dalam menyelesai-kan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum islam : dinamika seputar hukum keluarga”

Your email address will not be published. Required fields are marked *