Hukum dan politik – pengaruh dan peranan politik hukum bagi negara
Politik hukum disini dimaknai sebagai arahan atau garis resmi yang dijadikan dasar pijak dan cara untuk membuat dan melaksanakan hukum dalam rangka mencapai tujuan bangsa dan negara. Makna tersebut mengandung pengertian bahwa politik hukum mengandung dua sisi yang tak terpisahkan yakni sebagai arahan pembuatan hukum atau legal policy lembaga-lembaga negara dalam membentuk hukum dan sekaligus sebagai alat untuk menilai dan mengkritisi apakah hukum yang dibuat sudah sesuai atau tidak dengan kerangka pikir legal policy tersebut. Buku ajar ini didesain untuk mengembangkan pengetahuan kepada mahasiswa tentang seluk beluk hukum dan politik. Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mengerti dan memahami seputar peranan politik hukum dalam pembenahan perundang-undangan serta mampu menerapkanya dalam praktik lapangan.
Reviews
There are no reviews yet.