HPP RI tentang ketenagakerjaan

Para pekerja yang bekerja terkadang kurang diperhatikan keselamatan dan kesejahteraannya, bahkan tidak jarang ada-nya fungsi yang tidak berimbang antara hak-hak yang harus diperoleh dengan kewajiban yang harus dilakukan. Para pemilik perusahaan sering menuntut porsi pekerjaan yang harus diselesaikan para pekerja lebih banyak dengan pembayaran upah yang sesedikit mungkin. Hal ini akan menimbulkan kerugian bagi pihak pekerja tersebut, namun karena adanya kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akhirnya para pekerja tidak berani menolak dan hak-haknya terabaikan. Disahkannya undang-undang ketenagakerjaan ini akan melindungi pekerja dari kesewenag-wenangan para pemilik perusahaan dan menjamin keselamatan para pekerja dari ba nyaknya kecelakaan kerja. Diharapkan masyarakat akan semakin sadar tentang hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pekerja, sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HPP RI tentang ketenagakerjaan”

Your email address will not be published. Required fields are marked *